Pembagian Stiker Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025
Pada hari Selasa, tanggal 09 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. telah melaksanakan kegiatan Pembagian Stiker Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 yang dilaksanakan di sekitaran Bundaran Tugu Dodol Kandangan.


Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada tanggal 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS) melaksanakan kegiatan sosialisasi masif yang ditujukan langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang bahaya dan dampak buruk korupsi, sekaligus menggaungkan semangat integritas dan antikorupsi di tengah masyarakat Hulu Sungai Selatan. Pemilihan lokasi strategis di Bundaran Tugu Dodol Kandangan diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama pengguna jalan dan pedagang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Tim Kejaksaan Negeri HSS menyebar di titik-titik strategis sekitar Bundaran Tugu Dodol Kandangan. Dilakukan pembagian stiker secara gratis kepada para pengendara roda dua dan roda empat, serta pejalan kaki dan masyarakat yang melintas. Stiker yang dibagikan memiliki desain yang menarik dengan pesan-pesan utama antikorupsi.


Tujuan Kegiatan sendiri yaitu untuk Menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas di kalangan masyarakat Hulu Sungai Selatan, Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan praktik korupsi serta Menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri HSS dalam upaya pemberantasan korupsi dan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
