DATUN

Penandatanganan PKS Layanan Perbankan Syariah Jajaran Kejaksaan se-Kalsel dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Normadi Elfajr S.T. S.H., M.H. bersama jajaran JPN Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah mengikuti kegiatan Penandatanganan PKS Layanan Perbankan Syariah Jajaran Kejaksaan se-Kalsel dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional 9 Kalimantan Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta BSI Cabang se-Kalimantan Selatan dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Perbankan Syariah dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan turut berpartisipasi aktif dalam momentum strategis ini melalui penandatanganan PKS tingkat daerah antara Kepala Kejaksaan Negeri HSS dengan Branch Manager BSI Cabang Kandangan.

Melalui penandatanganan ini, Kejari HSS berkomitmen untuk:

  • Memanfatkan ekosistem perbankan syariah BSI dalam tata kelola keuangan internal Kejari HSS agar lebih efektif, aman, dan akuntabel.
  • Memberikan kemudahan akses layanan perbankan syariah bagi para personel dan pegawai di lingkungan Kejari HSS.
  • Memperkuat kolaborasi kelembagaan antara Kejari HSS dan BSI dalam mendukung literasi serta inklusi keuangan syariah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kemitraan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas manajemen keuangan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dan jajaran Kejaksaan se-Kalsel, tetapi juga menjadi sinergi nyata antar-instansi dalam mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *