GIAT

Rakerda Tahun 2025 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Secara Luring

Pada Hari Kamis, 11 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bapak Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi para jajaran telah mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2025 secara luring (tatap muka) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kegiatan sendiri dilaksanakan secara hybrid baik secara luring (tatap muka) serta secara daring (virtual).

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2025 diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya, merumuskan program kerja strategis, serta menyusun rekomendasi kebijakan di lingkungan Kejaksaan se-Kalimantan Selatan.

Kegiatan Rakerda 2025 ini akan berfokus pada sinkronisasi program kerja Kejaksaan RI dengan kebutuhan dan tantangan spesifik di wilayah Kalimantan Selatan, meliputi:

  • Penilaian komprehensif terhadap realisasi program kerja dan anggaran tahun 2024.
  • Penyusunan program kerja dan target kinerja tahun 2025 yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik.
  • Pembahasan mengenai peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja penegakan hukum.
  • Peningkatan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi dengan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kalsel

Pelaksanaan Rakerda secara hybrid ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam memanfaatkan teknologi untuk memastikan partisipasi menyeluruh dan penyampaian informasi yang merata kepada seluruh jajaran, demi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, dan tepercaya.

#kejarihss #KejaksaanRl #Kejaksaan #hulusungaiselatan #kandangan #hss #2025

@kejaksaan_tinggi_kalsel
@kejaksaan.ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *