Press Release Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025
Pada hari Selasa, tanggal 09 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. telah mengikuti kegiatan Press Release Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Adhyaksa Kejari HSS.

Kegiatan Press Release ini diadakan sebagai wujud nyata akuntabilitas dan transparansi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan kepada masyarakat di Hari Antikorupsi Sedunia 2025. Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari HSS menegaskan bahwa setiap tindakan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah investasi langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Tujuan utamanya meliputi:
- Menyampaikan secara terperinci capaian Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, termasuk nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan/dipulihkan.
- Menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas hukum, melainkan upaya strategis untuk memastikan APBD/Dana Rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.
- Mendorong partisipasi aktif publik dalam pengawasan pembangunan dan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.

Kegiatan akan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Plt Kepala Seksi Intelijen. Fokus utama adalah presentasi data dan angka konkret mengenai jumlah uang/aset yang berhasil disita atau dikembalikan ke kas negara/daerah dari kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejari HSS sepanjang tahun 2025.

Melalui press release ini, masyarakat diharapkan mendapatkan gambaran utuh bahwa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan bekerja keras dalam mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas melalui korupsi. Hal ini akan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi tercapainya kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh warga Hulu Sungai Selatan.
