Pra Rapat Kerja Daerah (Pra-Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2025
Pada hari Jumat, tanggal 05 Desember 2025. Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pra Rapat Kerja Daerah (Pra-Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan

Pra-Rakerda Kejati Kalsel Tahun 2025 merupakan forum persiapan dan penyelarasan awal sebelum pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) utama. Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran tahunan institusi Kejaksaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh jajaran internal Kejati dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri beserta staf dari Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan.


Diharapkan dengan kegiatan ini dapat Terwujudnya sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen Kejaksaan di Kalsel dalam merumuskan rencana kerja serta Hasil Pra-Rakerda ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tahun 2025, untuk selanjutnya dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia.
