Road to Hakordia 2025 Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri HSS Prihanida Dwi Saputra S.H. telah mengikuti kegiatan Road to Hakordia 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan Road to Hakordia 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan serangkaian acara yang diselenggarakan sebagai pemanasan dan bentuk komitmen pemerintah daerah, bersama seluruh instansi terkait, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Kegiatan sendiri diikuti oleh jajaran Forkopimda termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Pejabat Tinggi Pratama, ASN di lingkungan Pemkab HSS, serta tokoh masyarakat atau akademisi. Kehadiran Kejaksaan Negeri HSS menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

Tujuan utama dari kegiatan “Road to Hakordia 2025” ini adalah:
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari korupsi.
- Memperkuat komitmen integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.
- Membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pencegahan praktik korupsi.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk merefleksikan dan memperbaharui semangat antikorupsi, sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersatu dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
