PIDANA KHUSUS

Kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Kejati Kalsel

Pada hari Kamis, tanggal 25 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. beserta Kasi Pidsus dan jajaran telah mengikuti kegiatan kegiatan strategis Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Kegiatan Monitoring, Evaluasi (Monev), dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bertujuan untuk mengukur kinerja, mengatasi hambatan, dan menyamakan persepsi hukum dalam penegakan tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya. Kegiatan Monev dan Supervisi ini berfokus pada pemeriksaan mendalam atas perkembangan dan kualitas penanganan perkara Pidsus.

Kegiatan sendiri dipimpin oleh Direktur Pengendalian Operasi (Dir. Daldas) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Bapak Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dengan tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan arahan teknis, pembinaan, dan memastikan setiap tahapan penanganan perkara telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung, khususnya terkait percepatan penyelesaian, penemuan bukti yang kuat, dan penerapan pasal yang tepat.

Peserta kegiatan ini melibatkan Jajaran pimpinan dan tim Pidsus dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran Bidang Pidsus dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, termasuk Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan

Dengan supervisi langsung dari Jampidsus, kegiatan ini diharapkan menghasilkan:

  • Peningkatan Kualitas Penyidikan: Adanya solusi konkret dan arahan teknis untuk menyelesaikan kendala-kendala penyidikan yang kompleks.
  • Akselerasi Penanganan: Percepatan penyelesaian perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya yang belum tuntas.
  • Kesamaan Pemahaman Hukum: Adanya uniformity (keseragaman) dalam penerapan hukum dan kebijakan penanganan perkara di seluruh wilayah Kalsel, demi terwujudnya penegakan hukum Pidsus yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *