Webinar Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Jabatan Fungsional Yang Memiliki Kekhususan
Pada Selasa, 26 Agustus 2025. Sekitar Pukul 08.30 WIB s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi Kasi, Kasubag serta para jajaran di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah mengikuti Webinar Basional secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil Dengan Jabatan Fungsional Yang Memiliki Kekhususan”.


Webinar ini diselenggarakan dalam rangka mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Kepegawaian Jaksa. Transformasi kedudukan jaksa menjadi jabatan fungsional dengan kekhususan bertujuan untuk memperjelas status, hak, dan kewajiban jaksa sesuai dengan dinamika dan kebutuhan penegakan hukum saat ini. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja jaksa sebagai bagian dari birokrasi yang modern dan berintegritas.

Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia, mulai dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri, termasuk Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Melalui platform Zoom, peserta dapat menyimak paparan dari para narasumber ahli di bidang kepegawaian dan hukum. Diskusi yang interaktif memberikan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait RPP yang sedang disusun, sehingga rancangan peraturan tersebut dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan realitas di lapangan.

Partisipasi aktif seluruh Kejaksaan dalam webinar ini menunjukkan komitmen institusi dalam melakukan reformasi birokrasi. Dengan adanya sosialisasi dan diskusi terbuka, diharapkan RPP dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat peran jaksa sebagai penegak hukum yang profesional dan tepercaya.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
