GIAT

Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui DPA Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan

Pada hari Senin, tanggal 25 Agustus 2025. Sekitar Pukul 08.00 WITA. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi para jajaran telah mengikuti kegiatan Seminar Ilmiah dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deffered Prosecution Agreement (DPA) Dalam Penanganan Perkara Pidana” dalam Rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke – 80 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula ST. Burhanuddin Kejati Kalsel.

Seminar ilmiah ini dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke-80 ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Acara ini mengambil tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. Tujuannya untuk meningkatkan kapabilitas jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam menangani kasus pidana, terutama yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam menyamakan visi dan strategi penegakan hukum di seluruh wilayah. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang teknik penyidikan modern, khususnya pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money.

@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel

#KejariHSS #KejaksaanRl #Kejaksaan #SobatAdhyaksa #hulusungaiselatan #kandangan #hss #2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *