Seminar Nasional Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Tahun 2025
Pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2025. Sekitar Pukul 08.00 WIB. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi oleh Para Kasi, Kasubag dan jajaran telah mengikuti kegiatan Seminar Nasional Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui zoommeeting di Aula Adhyaksa Kejari HSS dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia.


Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025, Kejaksaan RI akan menyelenggarakan Seminar Nasional secara daring dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”.
Seminar ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis para Jaksa dalam menerapkan strategi penyelidikan dan penuntutan modern. Pendekatan follow the asset (mengikuti aset) dan follow the money (mengikuti aliran uang) sangat krusial dalam mengungkap kejahatan ekonomi dan korupsi yang terorganisir, di mana tujuan utamanya adalah untuk melacak dan memulihkan kerugian negara atau hasil kejahatan.

Penggunaan Deferred Prosecution Agreement (DPA) merupakan inovasi hukum yang memungkinkan penyelesaian perkara pidana korporasi tanpa melalui persidangan formal, dengan syarat korporasi tersebut bersedia bekerja sama, membayar denda, serta mematuhi sejumlah persyaratan lain yang ditetapkan oleh penuntut umum.
Melalui seminar ini, diharapkan para peserta dapat Meningkatkan kompetensi dalam melacak dan menyita aset hasil kejahatan, Memahami mekanisme dan manfaat penggunaan DPA sebagai alat penegakan hukum, Membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara unit-unit di Kejaksaan maupun dengan lembaga penegak hukum lainnya serta Merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan regulasi dan praktik penegakan hukum di masa depan, demi terciptanya penegakan hukum yang lebih optimal dan responsif terhadap perkembangan kejahatan modern.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
