EVALUASI TPI WBK/WBBM JAMWAS KEJAGUNG RI WILAYAH KEJATI KALSEL



Pada hari Rabu, 27 Maret 2024, Pukul 12.30 WITA s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Nul Albar S.H., M.H. didampingi jajaran-jajaran lainnya yang terkait telah mengikuti kegiatan Evaluasi Tim Penilaian Internal (TPI) Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBK/WBBM Jamwas Kejagung RI di Wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan TPI sendiri dilaksanakan di Kantor Kejari HST dan diikuti oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kejaksaan Negeri Balangan dan Kejaksaan Negeri Tabalong. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 26-28 Maret 2024 dan dilaksanakan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
