Kasi Datun Kejari HSS Ikuti Penelitian Lapang GTRA Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026
KANDANGAN – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS), Joni Eko Waluyo, S.H., menghadiri dan mengikuti kegiatan Penelitian Lapang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi Objek Redistribusi Tanah yang terletak di Desa Baruh Jaya dan Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan. Penelitian lapang ini diselenggarakan sebagai langkah krusial dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026. Peninjauan secara langsung di lapangan bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di tapak, sehingga objek tanah serta calon penerima (subjek) redistribusi benar-benar memenuhi kualifikasi dan kriteria yang ditetapkan oleh regulasi.

Keikutsertaan Kasi Datun Kejari HSS dalam tim GTRA merupakan wujud sinergi lintas instansi serta komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum. Hal ini penting untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan tertib administrasi, transparan, dan terhindar dari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Dengan terlaksananya peninjauan lapangan di Desa Baruh Jaya dan Desa Samuda ini, diharapkan proses penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
