GIATINTELIJEN

Tingkatkan Sinergi Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kejaksaan Negeri HSS Hadiri Rakor dan Pengukuhan POKMASWAS

KANDANGAN – Dalam rangka memperkuat penegakan hukum serta perlindungan ekosistem perairan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan yang diwakili oleh Kepala Subseksi I Intelijen, Indra Adi Prabowo, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penanganan Tindak Pidana Perikanan sekaligus Pengukuhan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Rabu (07/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Haruan Bidang Perikanan, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tersebut dihadiri oleh jajaran instansi terkait, aparatur penegak hukum, serta para pengurus POKMASWAS yang dikukuhkan dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antardinas dan aparat penegak hukum dalam menangani serta mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) seperti penggunaan strum, racun, maupun alat tangkap merusak lainnya yang dapat merusak kelestarian sumber daya perairan perikanan darat di wilayah Hulu Sungai Selatan.

Kehadiran Kasubsi I Intelijen Kejari HSS, Indra Adi Prabowo, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam mendukung penegakan hukum di bidang perikanan serta memberikan pendampingan hukum dan pengawasan intelijen terhadap potensi pelanggaran tindak pidana perikanan di daerah.Selain pelaksanaan rapat koordinasi, forum ini juga ditandai dengan Pengukuhan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pengukuhan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat lokal sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah dan aparat mengawasi serta melaporkan potensi kejahatan di perairan umum.Melalui kegiatan ini, tercipta keterpaduan langkah antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian perikanan serta mewujudkan kepastian hukum demi kesejahteraan para nelayan dan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *