GIAT

Perkuat Sinergi Pemulihan Aset, Kejari Hulu Sungai Selatan Ikuti Sosialisasi dan Supervisi Bidang Pemulihan Aset Bersama Wakajati Kalimantan Selatan

Tapin, Selasa, 6 Oktober 2026 — Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Bidang Pemulihan Aset yang dirangkaikan dengan Kunjungan Kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., beserta jajaran, bertempat di Kejaksaan Negeri Tapin. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Tapin selaku tuan rumah serta Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

Kegiatan sosialisasi dan supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas jajaran Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pemulihan aset dapat berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, supervisi dilaksanakan sebagai sarana evaluasi dan penguatan pelaksanaan tugas, guna mengidentifikasi kendala serta mendorong peningkatan efektivitas penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan, dan pengembalian aset yang berkaitan dengan penanganan perkara sesuai kewenangan Kejaksaan.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang semakin solid antar satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pemulihan aset yang efektif, transparan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *