Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Bidang Intelijen Tahun 2026 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Pada hari Kamis, tanggal 09 Juli 2026. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bayu Indra Sukma S.H. bersama jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah mengikuti kegiatan Supervisi Kegiatan Monitoring, dan Evaluasi Bidang Intelijen Tahun 2026 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Dalam rangka meningkatkan ketertiban, ketepatan, dan profesionalisme pelaksanaan tugas-tugas intelijen yustisial, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Monitoring, Supervisi, dan Evaluasi (Monev) Bidang Intelijen Tahun 2026. Kegiatan ini berfokus pada penguatan tata kelola administrasi intelijen serta pengukuran capaian kinerja satuan kerja di bawah wilayah hukumnya.
Pelaksanaan Monev ini mencakup beberapa agenda krusial untuk memastikan kepatuhan regulasi dan efektivitas kedinasan, antara lain:
- Tertib Administrasi Intelijen: Pemeriksaan menyeluruh terhadap kesesuaian format, penggunaan kode, tata cara pengisian, serta mekanisme pelaporan produk-produk intelijen agar selaras dengan standar nasional yang diatur dalam KEP-135/A/JA/05/2019.
- Evaluasi Capaian Kinerja (Januari s/d Juni 2026): Penilaian terhadap realisasi target-target operasi, program penerangan/penyuluhan hukum, serta pengamanan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang semester pertama tahun 2026.
- Analisis Penyerapan Anggaran: Pemeriksaan terhadap akuntabilitas dan efisiensi penyerapan anggaran operasional intelijen dari bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2026 guna memastikan prinsip tepat guna dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dapat mengidentifikasi ruang perbaikan (area of improvement) dalam administrasi intelijen, menyamakan persepsi regulasi, serta memacu akselerasi penyerapan anggaran dan capaian kinerja yang optimal di sisa tahun anggaran 2026.
