BERITA

Reviu Atas Bukti Pertanggungjawaban Pencairan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2025 oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan

Pada hari Selasa, tanggal 14 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri HSS Rustandi Gustawirya, S.H., M.H., didampingi Kasi, Kasubag dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah menyambut kedatangan Dr. Masnur, S.H., M .H., Asisten Pengawasan Kejati Kalsel beserta Tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka Reviu Atas Bukti Pertanggungjawaban Pencairan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2025

Tujuan sendiri yaitu Memastikan akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dan bukti pertanggungjawaban pencairan anggaran yang telah dilaksanakan oleh Kejari HSS selama Semester I Tahun 2025.

Reviu ini mencakup penelaahan dan pemeriksaan mendalam atas seluruh dokumen dan bukti pertanggungjawaban yang berkaitan dengan realisasi dan pencairan anggaran untuk kegiatan operasional, penegakan hukum, maupun kegiatan administrasi lainnya yang dilakukan oleh Kejari HSS pada Semester I Tahun Anggaran 2025.

Output yang Diharapkan: Laporan hasil reviu yang memuat temuan, rekomendasi perbaikan, serta penilaian terhadap kewajaran dan kepatuhan dalam penggunaan anggaran dan Peningkatan disiplin anggaran dan perbaikan tata kelola keuangan negara di lingkungan Kejari HSS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan fungsional Kejati Kalsel untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, demi mewujudkan tata kelola kejaksaan yang bersih dan berwibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *