Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Pada hari Kamis, tanggal 09 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri HSS Rustandi Gustawirya, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Pidana Khusus Gusti Muhammad Kahfi Alamsyah S.H. serta para jajaran telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Pengendalian Operasi (Dirops) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara Daring (Online) melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia
Tujuan Kegiatan sendiri yaitu:
- Memberikan pemahaman yang komprehensif dan seragam kepada seluruh Kejaksaan di Indonesia mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) terkini dari Direktorat Pengendalian Operasi Jampidsus.
- Memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pengendalian, pemantauan, dan evaluasi operasional penanganan perkara tindak pidana khusus di seluruh tingkatan Kejaksaan.
- Mensosialisasikan standar operasional dan mekanisme pelaporan terbaru dalam rangka menjamin akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Khusus.
