GIAT

Supervisi Pemulihan Aset serta Pengarahan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan

Pada hari Selasa 30 September 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. beserta seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri HSS menyambut kedatangan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan Bpk lkhwan Nul Hakim S.H., M.H. Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS) mendapat kunjungan kerja penting dalam rangka Supervisi Pemulihan Aset serta Pengarahan langsung dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan peran Kejaksaan dalam upaya pengembalian kerugian negara serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh jajaran di Kejari HSS berjalan secara optimal, profesional, dan berintegritas.Supervisi ini secara khusus menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri HSS dalam hal Pemulihan Aset. Pemulihan aset merupakan salah satu fungsi strategis Kejaksaan, terutama dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya yang mengakibatkan kerugian negara.

Kegiatan supervisi dan pengarahan ini diharapkan mampu Meningkatkan Capaian Pemulihan Aset di wilayah hukum Hulu Sungai Selatan, Memperkuat Koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Memperkuat Akuntabilitas dan Profesionalisme jajaran Kejari HSS dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan semakin meningkat. Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi diskusi dan penyerahan beberapa catatan penting sebagai tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan kinerja Kejaksaan Hulu Sungai Selatan untuk ke depannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *