Inspeksi Umum Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Pada hari Rabu, 10 September 2025. Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan pada Bidang Intelijen telah mengikuti kegiatan Inspeksi Umum oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Ibu Enen Saribanon, S.H., M.H. beserta Jajaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.



Inspeksi Umum Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan meruapakan kegiatan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektur I dan timnya untuk mengevaluasi kinerja, kepatuhan, dan akuntabilitas satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya. Tujuan inspeksi ini adalah memastikan pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), meningkatkan profesionalisme, dan menjaga integritas serta akuntabilitas Kejaksaan RI.



Dalam inspeksi yang berlangsung di Kejati Kalimantan Selatan, Kejari Hulu Sungai Selatan menjadi salah satu unit kerja yang diperiksa. Kejaksaan Negeri adalah garda terdepan Kejaksaan di tingkat kabupaten/kota, sehingga kinerjanya menjadi sorotan utama dalam kegiatan pengawasan.

Selama kegiatan, tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek, seperti di antaranya Administrasi dan Tata Kelola, Penanganan Perkara, Disiplin Pegawai dan Inventaris Barang Milik Negara. Tim Inspeksi Umum akan memberikan masukan, rekomendasi, atau bahkan teguran jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran. Seluruh temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan agar kinerjanya semakin profesional dan akuntabel.
