DATUNGIAT

Rembuk Stunting Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025

Pada hari Senin, tanggal 01 September 2025. Sekitar Pukul 09.00 WITA s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Irfan Harisman S.H., M.H. telah mengikuti kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025 yang silaksanakan di Pendopo Bupati HSS.

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS) aktif berpartisipasi dalam Rembuk Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS). Acara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kegiatan dan intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi. Kehadiran Kejaksaan menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mengatasi masalah stunting.

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan turut hadir dalam rembuk stunting sebagai bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Peran Kejaksaan dalam forum ini adalah untuk mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting. Hal ini penting untuk memastikan dana yang ada digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak diselewengkan. Dengan pengawasan dari Kejaksaan, program-program penurunan stunting dapat berjalan dengan integritas, menghindari penyalahgunaan, dan mencapai target yang ditetapkan.

Rembuk stunting di Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan merumuskan langkah-langkah selanjutnya. Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi Evaluasi program, Koordinasi lintas sektor, dan Penetapan strategi. Melalui rembuk stunting ini, diharapkan semua pihak yang terlibat, termasuk Kejaksaan, dapat bersinergi dan berkolaborasi secara optimal untuk mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang bebas stunting.

@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel

#KejariHSS #KejaksaanRl #Kejaksaan #SobatAdhyaksa #hulusungaiselatan #kandangan #hss #2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *