DATUN

Expose Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Pada hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi Kasi Datun beserta seluruh jajaran JPN Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah melaksanakan kegiatan Legal Opinion Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah / Bupati Hulu Sungai Selatan bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ikhwan Nul Hakim S.H., Asdatun, Kasi Tun, Kasi Perdata, Kasi Pertimbangan Hukum, serta jajaran JPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan lainnya

Expose Legal Opinion sendiri adalah sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendapat hukum terkait dengan proyek pembangunan, Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa proyek tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko hukum di kemudian hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memberikan panduan hukum yang jelas kepada pihak-pihak terkait.

Kejaksaan berperan sebagai pengawal dan pengawas dalam aspek hukum proyek pembangunan. Kehadiran mereka memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan pelaksana proyek. Dengan adanya Legal Opinion, diharapkan pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah/Bupati Hulu Sungai Selatan dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari potensi kasus korupsi. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

#KejariHSS #KejaksaanRl #Kejaksaan #SobatAdhyaksa #hulusungaiselatan #kandangan #hss #2025

@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@was_kejatikalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *