Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Pubik Kab. Hulu Sungai Selatan


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Pubik Kab. Hulu Sungai Selatan – Pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Rustandi Gustawirya S.H., M.H. diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Rampasan Achmad Suhaidi Firdaus S.H., M.H. telah mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang mana telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses berbagai layanan kejaksaan langsung di MPP, seperti layanan yang relevan, konsultasi hukum, informasi tilang, dll. Ini adalah wujud komitmen kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Kegiatan sendiri juga dikuti Bupati HSS yang diwakili oleh Wakil Bupati HSS serta unsur forkopimda ataupun yang mewakili.
#KejariHSS #KejaksaanRl #Kejaksaan #hulusungaiselatan #kandangan #hss #2025 Gkejaksaan_tinggi kalsel kejaksaan.ri
