Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

Pada hari Jum’at, tanggal 10 Januari 2025. Sekitar Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi Kasi Intelijen M. Rezeki Kurniawan S.H. beserta para jajaran telah mengikuti kegiatan pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen dengan tema Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen


Kegiatan sendiri dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang kerja Intelijen. Peran Kejaksaan terutama Intelijen sendiri yaitu melakukan verifikasi kesesuaian data dengan klasterisasi objek penertiban kawasan hutan, melakukan rekapitulasi objek penertiban kawasan hutan secara berjenjang, pemberian saran tindak terkait jenis sanksi yang akan di terapkan berdasarkan klasterisasi objek penertiban kawasan hutan
#KejariHSS#KejaksaanRI#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2025
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@kejaksaan.ri
