GIATPB3R

Penelitian Lapang Kegiatan Redistribusi Tanah

Pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024, Pukul 09.00 WITA s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Rustandi Gustawirya S.H., M.H. diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Rampasan Achmad Suhaidi Firdaus S.H., M.H. telah melaksanakan kegiatan Penelitian Lapang Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Mawangi Kecamatan Padang Batung dan Desa Hamak Kecamatan Telaga Langsat. Kegiatan sendiri sehubungan dengan Redistribusi Tanah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2024 dan telah dilaksanakannya kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Subjek dan Objek Redistribusi Tanah.

#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024

@kejaksaan_tinggi_kalsel

@kejaksaan.ri

@jaksapedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *