DATUNGIAT

Penelitian Lapang Kegiatan Redistribusi Tanah

Pada hari Selasa, tanggal 19 November 2024, Pukul 09.00 WITA s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Rustandi Gustawirya S.H., M.H. diwakili oleh Kasi Datun Irfan Harisman S.H., M.H. beserta jajaran JPN telah melaksanakan kegiatan Penelitian Lapang Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Kamawakan, Desa Haratai, Desa Ulang dan Desa Hulu Banyu Kecamatan Loksado.

Kegiatan sendiri sehubungan dengan Redistribusi Tanah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2024 dan telah dilaksanakannya kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Subjek dan Objek Redistribusi Tanah.

#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024

@kejaksaan_tinggi_kalsel

@kejaksaan.ri

@jaksapedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *