Sosialisasi INSJA Nomor 4 Tahun 2023 dan Supervisi Teknis Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti
Pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Fugo Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dilaksanakan Sosialisasi INSJA Nomor 4 Tahun 2023 dan Supervisi Teknis Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris JAM DATUN dengan agenda utama sosialisasi kepatuhan internal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk Kepala Kejaksaan Tinggi dan Negeri serta dikuti oleh satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Selain sosialisasi, juga dilakukan supervisi, bimbingan teknis, dan penelitian terkait penyelesaian tunggakan uang pengganti tindak pidana korupsi di wilayah ini, yang mencapai Rp3.051.763.284 hingga Triwulan Tahun 2024, berasal dari tujuh eks-terpidana di dua Kejaksaan Negeri.
