Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/AJ/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024, Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Para Kasi serta para jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/AJ/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dengan Agenda Sosialisasi struktur organisasi dan tata kerja Badan Pemulihan Aset dan Pengayaan kebijakan pengelolaan Rupbasan oleh Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.


Kegiatan sendiri dilaksanakan secara daring melalui zoommetting di Aula Adhyaksa KN HSS. Kegiatan sendiri diikuti juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kasi, Jaksa, dan Staf di masing-masing Kejaksaan Tinggi, dan di masing-masing Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@kejaksaan.ri
@jaksapedia
