FGD Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Pada hari Minggu, tanggal 10 November 2024, Pukul 08.00 WITA s.d. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Bpk. Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Pidum Prihanida Dwi Saputra S.H., M.H. serta para jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan telah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Kegiatan sendiri dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan sendiri dilaksanakan secara daring melalui zoommetting di Aula Adhyaksa KN HSS.

Kegiatan sendiri diikuti juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kasi, Jaksa, dan Staf di masing-masing Kejaksaan Tinggi, dan di masing-masing Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.
#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024
@kejaksaan_tinggi_kalsel
@kejaksaan.ri
