GIATINTELIJENPIDANA UMUM

Press Conference mengenai Restorative Justice Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan

Pada hari Selasa, tanggal 08 Agustus 2024, Sekitar Pukul 10.30 WITA s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Prihanida Dwi Saputra S.H. diwakilkan oleh Kasubsi Pidum Muhammad Jaka Trisnadi S.H. Kasi Intelijen M. Rezeki Kurniawan S.H. telah melaksanakan kegiatan Press Conference mengenai Restorative Justice Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan

Kegiatan sediri dihadiri bersama para Wartawan dan dilaksanakan di Aula Adhyaksa KN HSS. Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan sendiri berhasil menyelesaikan kasus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), berdasarkan hasil Ekspose Restorative Justice yang telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) yang diwakili oleh Direktur TP Oharda Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual.

#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024

@kejaksaan_tinggi_kalsel

@kejaksaan.ri

@jaksapedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *