GIATPIDANA KHUSUS

Penitipan Uang Pengganti Pidsus Kejari HSS

Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024. Pukul 14.00 WITA. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Rustandi Gustawirya S.H., M.H. beserta TIM Penyidik Kejari HSS Gusti M. Kahfi A S.H. telah menerima titipan uang pengganti sebesar Rp. 290.700.000 sesuai dengan perhitungan dari BPKP Kalimantan Selatan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Ex PNPM – Mandiri Tahun 2016 – 2023.

Uang tersebut selanjutnya di masukkan ke RPL Kas Negara melalui petugas BRI Cabang Kandangan yang sekaligus hadir untuk melakukan perhitungan uang titipan tersebut. Kegiatan selesai pukul 15.30 WITA berjalan dengan baik, tertib,aman dan lancar

#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024

@kejaksaan_tinggi_kalsel

@kejaksaan.ri

@jaksapedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *