Exspose Prapenuntutan Perkara Tindak Pidana Umum



Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Nul Albar S.H., M.H. besama Kasi Pidum Prihanida Dwi Saputra S.H. dan Kasi Datun Irfan Harisman S.H., M.H. serta para jajaran-jajaran lainnya yang terkait telah melaksanakan kegiatan Exspose Prapenuntutan Perkara Tindak Pidana Umum perkara Pembunuhan atas nama tersangka A. yang dilaksanakan dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri HSS. Tujuan dilakukan Exspose sendiri yaitu untuk mendapatkan masukan, arahan dan koreksi guna menghasilkan rekomendasi dalam menentukan tindak lanjut terhadap perkara yang ditangani.
#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024
@kejaksaan_tinggi kalsel
@kejaksaan.ri
