PB3R

Pemusnahan Barang Bukti/Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan

Pada hari Jum’at, tanggal 03 Mei 2024. Sekitar Pukul 08.30 WITA s.d. Selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan Nul Albar S.H., M.H. bersama Para Kasi, Kasubag, dan seluruh jajaran di kejaksaan Negeri HSS telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang rampasan sendiri terdiri dari periode bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2023 dengan jumlah 93 perkara diantaranya:

– Narkotika sebanyak 47 perkara (sabu berat 220,92 gram & Zenith 3200 butir)

– Perjudian 6 perkara

– UU Kesehatan 3 Perkara (Dextro 10.000 butir & Seledryl 794 butir)

– UU Darurat/ Sajam 15 perkara

– UU Perdagangan 1 Perkara

– Perkara orang & harta benda 18 perkara

– UU Perikanan 3 Perkara

#KejariHSS#KejaksaanRl#Kejaksaan#hulusungaiselatan#kandangan#hss #2024

@kejaksaan_tinggi_kalsel

@kejaksaan.ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *