DATUNGIATPAPBB

Kejari HSS Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah TA 2026

KANDANGAN – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS) menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap kepastian hukum serta ketertiban administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Kejari HSS dalam kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan (Disperkim LH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Kamis (22/10/2026) ini diselenggarakan dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum strategis tersebut, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan diwakili oleh:

  • Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Bpk. Joni Eko Waluyo, S.H.
  • Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan (PAPBR): Bpk. Achmad Suhaidi Firdaus, S.H., M.H.

Kehadiran jajaran Seksi Datun dan Seksi PAPBR Kejari HSS bertujuan untuk memberikan pertimbangan hukum serta memastikan pelaksanaan program Reforma Agraria—khususnya dalam skema redistribusi tanah—dapat berjalan akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang GTRA ini memfokuskan pembahasan pada verifikasi kelayakan objek tanah yang akan didistribusikan serta validasi subjek penerima hak atas tanah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Langkah ini menjadi krusial dalam mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian legalitas aset tanah.

Melalui sinergi antar-instansi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria ini, Kejari HSS terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar seluruh tahapan pelaksanaan program strategis nasional di daerah dapat terwujud secara transparan, adil, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kandangan dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *