Tingkatkan Profesionalisme Penanganan Perkara, Kajari HSS dan Jajaran Ikuti FGD Daring Pengawasan Penuntut Umum Se-Indonesia
KANDANGAN – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Bapak Normadi Elfajr, S.T., S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Daring Pengawasan Penuntut Umum Se-Indonesia pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan nasional yang mengusung tema “Tugas dan Fungsi Pengawas Penuntut Umum Terhadap Proses Hukum yang Dilakukan oleh Penyidik dan Penuntut Umum” tersebut dilaksanakan secara terhubung dari dua tempat, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.

FGD Daring ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menguatkan fungsi pengawasan, penjaminan mutu (quality assurance), serta akuntabilitas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik maupun Penuntut Umum di seluruh Indonesia.
Melalui forum ini, dipaparkan berbagai materi mendalam terkait mekanisme pengawasan melekat, penanganan kendala prosedural dalam prapenuntutan, hingga penguatan prinsip kehati-hatian (prudent) agar setiap penanganan perkara berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kajari HSS, Bapak Normadi Elfajr, S.T., S.H., M.H., menegaskan bahwa partisipasi aktif jajaran Kejari HSS dalam FGD ini merupakan bentuk komitmen penuh untuk terus memperkuat kapasitas teknis serta menjaga integritas para Jaksa Penuntut Umum (JPU) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dapat semakin memantapkan peran dan fungsi pengawasan independen guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, serta humanis bagi masyarakat.
