GIATINTELIJENPIDANA KHUSUS

Perkuat Sinergi Pengawasan Perangkat Daerah, Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari HSS Hadiri Rakor Penanganan LPPD 2026

KANDANGAN – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mengoptimalkan penanganan tindak lanjut hasil pengawasan di daerah, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Bayu Indra Sukma, S.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Robin Pratama Hutagalung, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026 pada Senin (12/10/2026).

Kegiatan rapat koordinasi strategis tersebut diselenggarakan di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan dihadiri oleh jajaran Inspektorat Daerah, perwakilan unsur Forkopimda, serta para pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai wadah evaluasi dan penyamaan persepsi antar instansi pengawas internal pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH). Fokus utama pembahasan meliputi langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan administrasi, perbaikan mekanisme pelaporan, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2026.

Kehadiran Kasi Intelijen, Bayu Indra Sukma, S.H., bersama Kasi Pidsus, Robin Pratama Hutagalung, S.H., menegaskan peran aktif Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam mendampingi dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Penekanan diberikan pada pentingnya mitigasi risiko pelanggaran hukum sejak dini melalui jalur intelijen pencegahan maupun penindakan tegas yang proporsional demi menyelamatkan keuangan negara.

Sinergi yang terjalin erat antara Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan ini diharapkan dapat memacu peningkatan kualitas tata kelola publik, meminimalisir kendala administratif, serta mewujudkan pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *