Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Perda, Kasubsi Pidum Kejari HSS Isi Materi Peningkatan Kompetensi PPNS
KANDANGAN – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS) menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pelaksanaan Penegakan Peraturan Daerah (Perda)/Peraturan Kepala Daerah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bertempat di Aula Wakil Bupati HSS, Jum’at (25/9/2026).
Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Kepala Subseksi Pidana Umum (Kasubsi Pidum) Kejari HSS, Bapak Nurdin Ardhi Pratama, S.H., bertindak sebagai narasumber utama untuk memberikan penguatan materi hukum dan koordinasi kewenangan penyidikan.

Dalam pemaparannya, Bapak Nurdin Ardhi Pratama, S.H. menyampaikan materi terkait asas-asas penegakan hukum, mekanisme penyidikan tindak pidana pelanggaran Perda, serta sinergitas koordinasi dan pengawasan (Korwas) antara PPNS dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan selaku penuntut umum.

“Peningkatan kapasitas PPNS sangat krusial agar setiap proses penegakan Perda maupun Perkada berjalan sesuai dengan koridor hukum acara pidana yang berlaku. Legalitas formal, pemenuhan alat bukti, dan tata cara penanganan perkara yang akuntabel menjadi kunci utama agar hasil penegakan hukum di lapangan memiliki kepastian hukum dan memberikan rasa adil bagi masyarakat,” tegas Nurdin Ardhi Pratama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para personel PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat semakin profesional, cermat, dan percaya diri dalam menjalankan tugas penegakan Perda/Perkada, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dengan Kejari HSS guna menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
