GIATIAD

Pertemuan Rutin IAD Daerah Hulu Sungai Selatan

Pada hari ini Rabu tanggal 16 Juli 2025. Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Hulu Sungai Selatan telah melaksanakan kegiatan Acara Pertemuan Rutin Bulan September yang diikuti oleh Ketua lAD Daerah Hulu Sungai Selatan Ny. Wela Rustandi beserta para pengurus dan anggota. Kegiatan sendiri diisi juga dengan pemberian materi mengenai KDRT, Pinjol, Judi Online dari Saudara Mas Alfian dari Bidang Datun Kejaksaan Negeri HSS dan dari UMKM oleh Lala Messati dengan materi Pelestarian Masakan Nusantara. Dalam penyuluhan tadi dijelaskan apa itu KDRT dan KDRT sendiri bukan masalah pribadi, melainkan tindak pidana yang merugikan korban dan dapat ditindak secara hukum. Pada pemaparan Pinjaman online (pinjol) sendiri kita dikenalkan mengenai apa itu pinjol dan pinjol legal apakah terdaftar di OJK, karena pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga tinggi, tenor pendek, dan cara penagihan yang tidak etis. Sedangkan dalam Judi Online memaparkan jika judi online memiliki risiko tinggi menyebabkan kecanduan, kerugian finansial serius, dan masalah hukum di banyak negara, termasuk Indonesia. Pengisian dari narasumber ke 2 menjelaskan bagaimana upaya menjaga dan mengembangkan kekayaan kuliner tradisional Indonesia. Ini mencakup dokumentasi resep lama, transfer pengetahuan dari generasi tua ke muda, penggunaan bahan lokal dan tradisional, serta promosi masakan ini baik di dalam maupun luar negeri. Tujuannya agar warisan budaya Masakan Nusantara ini tidak hilang dan tetap lestari. Selain itu ada juga ada Pos Bindu IAD Daerah Hulu Sungai Selatan. Melalui Pos Bindu ini, IAD berkomitmen untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan anggotanya serta lingkungan sekitar, sejalan dengan visi dan misi organisasi untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *